Problematika Pernikahan Dini Di Kota Banjarmasin

Esti Yuandari, Fakhruddin Razy, R. Topan Aditya Rahman

Abstract


Latar Belakang: Pernikahan dini atau usia remaja antara dibawah 20 tahun di Indonesia masih tinggi, sehingga hal ini akan menimbulkan masalah, tidak hanya bagi pasangan tetapi juga bagi pemerintah. Masalah bagi pasangan yang menikah adalah belum kuatnya mental untuk menjalani biduk rumah tangga serta bahaya bagi kesehatan reproduksi khususnya pada pasangan wanita karena belum sempurnanya organ reproduksi, yang dapat menyebabkan gangguna kesehatan baik kesehatan ibu maupun bayinya, karena kelompok usia yang dianggap matang untuk melahirkan adalah usia 21-25 tahun. Sedangkan bagi pemerintah adalah meningkatnya angka kelahiran pada usia dibawah 20 tahun, perceraian, serta kekerasan dalam rumah tangga. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebab terjadinya pernikahan dini, dampak pernikahan dini serta mengetahui solusi atau program pemecahan masalah pernikahan dini.

Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sampel adalah pasangan yang menikah dini, sedangkan teknik pengambilan sampel pada penelitian adalah dengan menggunakan purposive sampling.

Hasil: pernikahan dini dikota Banjarmasin disebabkan oleh beberapa factor diantaranya factor pendidikan, ekonomi, pergaulan, keinginan sendiri, dan married by accident. Pernikahan dini juga berdampak pada fisik, psikologis, dan ekonomi. Oleh karena itu langkah strategis untuk pemecahan masalah adalah melalui kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA)

Simpulan: untuk menekan angka pernikahan dini perlu ada dukungan dari semua pihak serta peran aktif dari masyarakat terutama dari keluarga. KUA diharapkan mampu menjadi filterisasi agar pernikahan dini tidak terjadi.

Kata Kunci: Problematika, Pernikahan Dini, Remaja, Kesehatan Reproduksi

Background: Early marriage or adolescence between under 20 years old in Indonesia is still high, so this will cause problems, not only for couples but also for the government. The problem for married couples is that they are not mentally strong enough to undergo household hygiene and the dangers to reproductive health, especially in female partners due to incomplete reproductive organs, which can cause health problems both in maternal and infant health, because the age group considered ripe for childbirth is age 21-25 years old. As for the government is the increase in birth rates under the age of 20 years, divorce, and domestic violence. Many factors cause early marriage.

Objective: This study aims to examine the causes of early marriage, the impact of early marriage and find out solutions or early marriage problem solving programs.

Methods: This study used a qualitative method with the sample being a couple who married early, while the sampling technique in the study was to use purposive sampling.

Results: Early marriage in the city of Banjarmasin is caused by several factors including factors in education, economy, relationships, one's own desires, and married by accident. Early marriage also impacts on the physical, psychological, and economic. Therefore a strategic step for problem solving is through collaboration with the Office of Religious Affairs (KUA)

Conclusion: to reduce the number of early marriage there needs to be support from all parties and the active role of the community, especially from the family. KUA is expected to be able to filter so that early marriage does not occur.

Keywords: Problems, Early Marriage, Adolescents, Reproductive Health


 

 


Full Text:

FULL TEXT PDF

References


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2017). Gencar Kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan. https://www.bkkbn.go.id/detailpost/gencar-kampanye-pendewasaan-usia-perkawinan-kepala-bkkbn-resmikan-tugu-generasi-berencana-di-tapin. Diakses pada tanggal 15 Februari 2018

Badan Pusat Statistik (BPS). (2017). Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2017. https://www.bps.go.id/ diakses pada tanggal 15 Februari 2018.

Banjarmasin. Post (2018). Pernikahan Dini di Kalimantan Selatan. http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/06/27/pernikahan-dini-di-kalsel-tertinggi-se-indonesia-paling-banyak-usia-15-19-tahun. diakses pada tanggal 13 Februari 2018.

Creswell, John W. (2010). Research Design: Qualitative and Quantitative Approaches. California: Sage Publications, Inc

Kemenkes. RI. (2013). Riset Kesehatan Dasar; Riskesdas. Balitbang Kemenkes RI. Jakarta

Megawati, D. Iriani (2014). Real Married (catatan hati calon pengantin). Surakarta.

Rahman, Topan. A & Yuandari, Esti (2017). Metodologi Penelitian dan Statistika. In Media. Bogor

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta

Yuandari, dkk. (2017). Teenagers Premarital Sex Phenomenon In Banjarmasin. Atlantis Press Advances in Health Sciences Research https://www.atlantis-press.com/proceedings/smichs-17/25886791




DOI: https://doi.org/10.33859/dksm.v10i2.487

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Fakhruddin Razy, R. Topan Aditya Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.